Sah, UIN Jakarta Resmi Tuntaskan Likuidasi RS Haji

Jakarta – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta telah menyelesaikan likuidasi Rumah Sakit Haji Jakarta. Rumah sakit tersebut kini resmi terintegrasi dengan Rumah Sakit Haji UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

No AHU/-AH.01.03-00518 tanggal 27 September 2023 kepada Direktur Jenderal Departemen Hukum Umum atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang likuidasi Rumah Sakit Haji Jakarta. Status badan hukum PT. RS Haji Jakarta (dalam likuidasi).

Surat ini atas permintaan rombongan likuidator, serta sivitas akademika S., S.H., M.H. disiapkan atas permintaan surat keputusan. 009/SL.NOT/ILM/IX/2023 tanggal 14 September 2023 di Jakarta.

Surat yang ditandatangani Direktur Utama AHU, Cahyo Rahadian Muzhar S.H., LLM, mengumumkan berakhirnya status badan hukum PT Rumah Sakit Haji Jakarta (dalam likuidasi) tertanggal 24 Agustus 2023 No.18. berdasarkan salinan dokumen. Dekrit Jakarta S.S.H.,M.H. Perusahaan Noary Scientific telah terdaftar dan dihapus dari daftar perusahaan.

Rektor UIN Jakarta Asep Saepuddin Jahar dan manajemen RS Haji UIN Jakarta mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama RI atas dukungan penuhnya dalam proses berakhirnya likuidasi tersebut. Menurut Asep Saepuddin Jahar, selesainya likuidasi merupakan dorongan penting dalam meningkatkan kualitas manajemen kesehatan di RS Haji.

Hasil likuidasi RS Haji UIN Jakarta memberikan dorongan penting bagi kepengurusan UIN Jakarta secara utuh, kata Asep Saepuddin Jahart seperti dikutip dari laman Kementerian Agama pada Senin, 16 Oktober 2023.

Asep menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan kesehatan di RS Haji Jakarta. Rumah sakit ini juga akan didorong untuk menjadi bagian penting dalam penelitian dan pendidikan di bidang kedokteran, kesehatan, dan disiplin ilmu terkait lainnya.

“Saya berharap kedepannya RS Haji UIN Jakarta dapat menjadi tempat memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat. “Mahasiswa akan belajar ilmu kedokteran, kedokteran dan bidang keilmuan lainnya di rumah sakit ini,” harapnya.

Imam Subcsi, Wakil Ketua Umum Administrasi Umum UIN Jakarta, juga mengucapkan terima kasih. Menurut dia, seluruh jajaran Kementerian Agama, mulai dari Menteri Agama, Sekjen Kemenag, Dirjen Pendidikan Islam dan lainnya, patut mendapat pengakuan atas keberhasilan likuidasi tersebut.

READ  'Penanaman Moderasi Beragama bagi Anak TK Sangat Strategis'

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu dan mendukung berakhirnya pemberantasan tersebut, antara lain Menteri Agama RI, Sekjen Kementerian Agama RI, Dirjen Pendidikan RI, Indonesia. Agama dan seluruh pegawainya,” ujarnya.

Berkat dukungan Kementerian Agama, lanjutnya, likuidasi berjalan lancar dan selesai dalam waktu setengah tahun. Alhamdulillah sesuai tujuan yang direncanakan pimpinan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, ujarnya.

Ke depan, manajemen UIN Jakarta dan RS Haji UIN Jakarta akan menyusun langkah-langkah strategis untuk mempercepat pemulihan RS Haji. “Masih perlu ditetapkan jadwal langkah-langkah strategis dan actionable untuk mempercepat proses pelayanan kesehatan guna mencapai tujuan menjadi rumah sakit hebat,” kata Imam.

Dirjen RS Haji UIN Jakarta, Dr.Dr.Flori Ratna Sari, menuturkan, selesainya likuidasi RS Haji Jakarta merupakan warisan besar bagi Kementerian Agama RI dan UIN Jakarta, serta bagi seluruh pihak. pihak pendukung. “Penyelesaian likuidasi ini merupakan warisan besar bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Kementerian Agama RI setelah bertahun-tahun mengalami krisis kepemilikan,” ujarnya.

Presiden SPI UIN Jakarta dan rombongan likuidator, Dr. Yulianti M.C. juga mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak yang telah menyelesaikan likuidasinya. “Terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung selesainya likuidasi ini, khususnya Direktorat AHU Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, BPK RI, BPKP RI, Menteri Agama dan rekan-rekan, serta selaku likuidator,” imbuhnya.

Dorongan untuk meningkatkan mutu Rumah Sakit Haji

Selain itu, Direktur Flory mengapresiasi selesainya proses likuidasi RS Haji menjadi momen penting agar rumah sakit tersebut menjadi salah satu rumah sakit berprestasi dalam dan luar negeri. Bahkan, integrasinya dengan UIN Jakarta membuat rumah sakit ini bisa menjadi yang terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya layanan kesehatan haji, serta menjadi bagian dari pendidikan kesehatan dan kedokteran UIN Jakarta.

“Rumah Sakit Haji di Jakarta sangat berharga bagi masyarakat, tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi juga berperan sebagai rumah sakit pendidikan haji,” ujarnya.

Julianti, Ketua SPI, menambahkan, selesainya likuidasi dibarengi dengan cepatnya pemenuhan berbagai kewajiban, sebagaimana tertuang dalam risalah rapat luar biasa RS Haji UIN Jakarta. Solusi tersebut dapat diimplementasikan sekaligus dengan peningkatan kualitas layanan.

READ  Perguruan Tinggi NU Perkuat Ekosistem Digitalisasi Pendidikan

“Hal ini dapat dilakukan seiring dengan proses integrasi penuh RS Haji ke dalam sistem BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sehingga peran dan layanan BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta lebih komprehensif,” jelasnya.

Proses likuidasi

Upaya likuidasi RS Haji Jakarta hingga menjadi bagian dari UIN Jakarta sudah berlangsung cukup lama. Prosesnya bermula ketika Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama secara sukarela mengalihkan 51% saham Rumah Sakit Haji Provinsi DKI Jakarta kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI pada tahun 2017.

Penerbitan saham ini menjadikan Kementerian Agama sebagai pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan saham sebesar 93%. Sebelumnya tercatat Kementerian Agama menguasai 42% saham. Koperasi Pekerja (6%) dan Persatuan Persaudaraan Haji Indonesia (1%) mempunyai andil yang kecil.

Satu tahun setelah menjadi pemegang saham mayoritas, Kementerian Agama menggelar rapat umum alih-alih rapat luar biasa untuk melaksanakan likuidasi. Selain agar RS Haji Jakarta menjadi unit usaha BLU, upaya tersebut juga merupakan bagian dari kontribusi Kementerian Agama terhadap pengawasan, pengembangan dan penumbuhan RS Haji Jakarta sebagai rumah sakit pendidikan, yang dituangkan dalam akta Notaris. Keputusan Ilmiah. S.H., M.H. Nomor 20 Tahun 2018 tentang Keputusan Sirkuler Pemegang Saham PT. RS Haji Jakarta sebagai pengganti RUPS darurat.

Pada tahun 2020, Kemenag mengalihkan pengelolaan PT dengan mengacu pada keadaannya sendiri. Rumah Sakit Haji Jakarta (dalam likuidasi) dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama kepada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Keputusan ini tertuang dalam KMA Nomor 459 Tahun 2020 tentang Pengalihan Perawatan PT. RS Haji Jakarta (dalam likuidasi).

Peralihan kepengurusan tersebut juga ditandai dengan adanya pergantian pengurus dan pengurus, serta pergantian pengurus likuidator yang ditunjuk dari UIN Jakarta, berdasarkan keterangan Saifuddin Zuhri, SH., MH No. 3 tahun 2020. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPSLB) PT. RS Haji Jakarta (dalam likuidasi).

Beroperasi pada tahun 1994 hingga 2023, proses panjang perubahan kepemilikan dan perubahan badan hukum menimbulkan berbagai permasalahan manajemen di Rumah Sakit Haji Jakarta. Diantaranya pergantian direksi, perubahan kebijakan kepemilikan, sumber daya manusia yang berlebihan, lemahnya pengendalian pengeluaran yang diiringi dengan peningkatan utang. Perubahan peraturan rumah sakit yang begitu dinamis juga menambah beban RS Haji Jakarta.

READ  Lusa, 10 Ribu Alumni Gelar Tajamuk dan Jalan Sehat Peringati 1 Abad Gontor di Monas

Guna mempercepat rehabilitasi dan menyelesaikan permasalahan Rumah Sakit Haji Jakarta, UIN Jakarta dan Kementerian Agama sendiri terus bersinergi mencari langkah-langkah strategis. Berbagai langkah telah dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip norma, akuntabilitas, dan transparansi.

Awal berdirinya Rumah Sakit Rambut

RS Haji Jakarta didirikan untuk mengenang tragedi Terowongan Al Muasin, Mina yang banyak memakan korban jiwa jemaah haji. Pembangunan rumah sakit yang didanai atas dukungan Kerajaan Arab Saudi ini dilakukan pada tahun 1991 oleh Kementerian Agama dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI). Pembangunannya selesai pada tahun 1994, dan kemudian dioperasikan oleh Presiden Republik Indonesia Soeharto.

Dalam perjalanannya, RS Haji Jakarta mengalami pergantian kepemimpinan. Awalnya RS Haji dikelola oleh UPT Pelayanan Kesehatan DKI Jakarta. Namun pada tahun 1997, pengelolaannya dialihkan ke bagian pelaksanaan Yayasan Rumah Sakit Haji Jakarta.

Selain itu, pada tahun 1997, status badan hukum pengelola Rumah Sakit Haji Jakarta juga diubah dari yayasan menjadi Perseroan Terbatas (PT) Rumah Sakit Haji Jakarta. Kepemilikannya masing-masing adalah Pemprov DKI Jakarta 51%, Kementerian Agama 42%, Koperasi Pekerja 6%, dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) sebanyak 1%.

Kemudian pada tahun 2017, Provinsi DKI Jakarta mengalihkan seluruh saham DKI Jakarta kepada Kementerian Agama RI sehingga menjadi pemegang saham mayoritas sesuai kebijakan Gubernur Basuki Tjahaj Purnam. Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kesehatan masyarakat dan mengembangkan pendidikan kedokteran dan kedokteran, Kementerian Agama RI memindahkan administrasinya ke UIN Jakarta yang mempunyai Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Kesehatan. Tertarik dengan Jumlah Banyak, Kemenag Siap Luncurkan Cyber​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​depan Program Pendidikan Jarak Jauh (DEP) Ini merupakan salah satu dari tujuh program prioritas yang ditetapkan Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yakut Cholil Kumas. VIVA.co.id 25 Desember 2023

You May Also Like

About the Author: Dea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *