Liputan6.com, Jakarta – Untuk mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), masyarakat diimbau melengkapi dosis vaksin COVID-19.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. IM.02.04/C/4864/2023 tanggal 15 Desember 2023.
Diketahui, situasi COVID-19 di Indonesia saat ini menunjukkan tren peningkatan kasus sejak minggu ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023.
Data Jumat (15/12/2023) menunjukkan 336 kasus terkonfirmasi COVID-19, meningkat dari hari sebelumnya. Oleh karena itu, perlu adanya upaya simultan dari seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah penularan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin Covid-19, segera mendatangi pusat pelayanan kesehatan terdekat di Puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan jangan menunda-nunda. Pencegahan dan pengendalian. Peraturan (P2P) Dr. Maxie Ryan berlari.
Bagi yang belum pernah menerima vaksin COVID-19 disarankan untuk segera mendapatkan vaksin COVID-19, terutama saat libur Natal.
“Masyarakat umum, terutama lansia dan immunocompromised, yang telah menerima vaksin COVID-19 minimal 6-12 bulan yang lalu, dapat diberikan 1 dosis vaksin COVID-19.”
Status vaksinasi dapat didaftarkan di Vaksinasi Pcare pada masa transfer, kemudian dapat didaftarkan di aplikasi Sehat Indonesiaku ASIK dan sistem pendaftaran lainnya yang terintegrasi dalam SIM RS Semps atau SATUSEHAT.
Sertifikat vaksinasi dapat diunduh dari aplikasi seluler SATUSEHAT. Apabila mengalami kendala saat login, masyarakat dapat mengirimkan email ke helpdesk@kemkes.go.id.
Selain perlindungan diri melalui vaksinasi, Maxey mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker selama sakit atau di tempat umum yang berisiko menyebarkan COVID 19. Orang lanjut usia dan penderita penyakit kronis juga diimbau untuk memakai masker.
Masyarakat diimbau untuk rutin mencuci tangan untuk memberikan perlindungan terbaik terhadap penyebaran COVID-19.
“Jika Anda sakit dan mengalami gejala COVID-19 seperti demam, batuk, pilek, sesak napas, segera periksakan diri dan lakukan isolasi mandiri jika positif COVID-19,” pesan Maxey.