BPJS Kesehatan Tanamkan Budaya Anti Korupsi dan Gratifikasi dalam Program JKN di Peringatan HAKORDIA

Liputan6.com, Jakarta – BPJS Kesehatan memberikan penghargaan anti korupsi dan anti gratifikasi kepada unit operasional di pemangku kepentingan program JKN termasuk BPJS Kesehatan dan instansi terkait. Penghargaan ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terus bekerja sama dan mengabdikan diri dalam memerangi penipuan dan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada peserta JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Ghafrun Mukti mengatakan, latihan ini untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi, khususnya dalam pelaksanaan program JKN.

“Sebagai organisasi yang mempunyai tanggung jawab besar dalam mengelola dana perwalian peserta JKN, tentunya terdapat kemungkinan terjadinya penyelewengan yang dilakukan oleh berbagai kalangan yang dapat mengakibatkan hilangnya dana yang dikelola. Oleh karena itu, diperlukan upaya penguatan kebijakan administratif. memberantas kecurangan agar pelaksanaan sistem JKN berjalan lancar, efisien dan efektif,” kata Gafron di Jakarta, Kamis (7/12).

BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada tim PK-JKN atas penanganan penipuan di Kabupaten Magelang, Kota Binjai, dan Kabupaten Karo. Sementara pada partai PK-JKN tingkat provinsi, Provinsi Jawa Tengah mendapat penanganan korupsi yang baik.

Hampir satu dekade setelah penerapan program JKN, terdapat beberapa upaya dinamis, berkelanjutan dan berdedikasi untuk mencegah penipuan dan mengelola kepuasan. Untuk itu, BPJS Kesehatan menyerahkan Penghargaan Tokoh Inspiratif Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi kepada Dr Josi Fabranto, Ketua TKMKB Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Porbalingga. Hamzah dan Walikota Maling masa jabatan 2018-2023, Sutiaji.

Dalam latihan ini, penghargaan diberikan kepada unit operasional dan Duta BPJS Kesehatan yang berkomitmen terhadap pencegahan penipuan dan upaya manajemen yang memuaskan.

Pada acara yang juga dihadiri oleh Kementerian Kesehatan RI, Direksi dan Manajemen BPJS Kesehatan, Ketua Dewan Nasional Jaminan Sosial serta lembaga terkait lainnya, Gafron menambahkan pihaknya berkomitmen untuk bergerak maju. Kegiatan pencegahan dan pengelolaan Fraud dengan menerbitkan kebijakan manajemen pencegahan dan pendeteksian Fraud, pengembangan alat investigasi, penguatan keterampilan SDM, dan penguatan sistem informasi. BPJS Kesehatan juga berkolaborasi dengan berbagai kalangan untuk membangun ekosistem anti-fraud di dalam dan luar negeri.

READ  Merasa Sering Menyakiti Anak? Segera Periksakan Mental, Bisa di Puskesmas

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kesehatan RI Bodi Gunadi Sadekan menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia, salah satunya melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam pengelolaan dukungan kesehatan. Kementerian Kesehatan ingin mengefektifkan dan efisien belanja kesehatan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Budi mengatakan, saat ini belanja kesehatan terbesar salah satunya dilakukan melalui program JKN BPJS Kesehatan. Total biaya keuntungan mencapai Rp 113,47 triliun pada tahun 2022 dan diperkirakan meningkat menjadi Rp 150 triliun. Tentu saja ada penyalahgunaan dana tersebut, namun saat ini sistem JKN sudah memiliki sistem pencegahan dan penanganan.

“Pedomannya sudah ada, sudah digital, sekarang tinggal bagaimana kita mengintegrasikan informasi dan data yang ada. Saya dulu sempat berkunjung dan melihat langsung Command Center BPJS Kesehatan.” Untuk menjaga harkat dan martabat kelompok di bidang kesehatan karena informasi kesehatan yang tersedia sangat tidak merata, misalnya pelayanan kesehatan antara satu puskesmas dengan puskesmas lainnya berbeda-beda,” kata Budi.

Dalam industri keuangan, informasi bersifat paralel dan dapat diperiksa secara bersamaan, sehingga bank dapat dengan mudah mengetahui informasi dan data jika terjadi penipuan, tambah Budi. Berbeda dengan industri kesehatan yang asimetris. Buddy juga menekankan bahwa kelompok yang bekerja di bidang kesehatan harus jujur.

Buddy juga menyampaikan apresiasi terhadap sistem informasi dan data yang dikelola BPJS Kesehatan dan berharap pemanfaatan data tersebut dapat ditingkatkan bersama-sama.

“Untuk itu kami juga berharap agar BPJS Kesehatan bisa memadukan data dan informasi terkait penipuan, misalnya pihak mana yang membuat phantom billing untuk dilacak bersama-sama. sistem dan informasi penipuan,” kata Buddy.

Dalam kesempatan tersebut, Mandi Harno, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Kelembagaan BPJS Kesehatan menyampaikan, Penghargaan Anti Fraud dan Anti Unggul ini pertama kali diberikan dengan tujuan untuk memperkuat ekosistem anti Fraud. Implementasi program JKN.

READ  Diare Berat Tidak Cukup Hanya Diobati dengan Oralit, Kenapa?

“BPJS Kesehatan meyakini stabilitas sistem JKN harus dijaga dengan integritas dan kejujuran.” Oleh karena itu, semua pihak, tidak hanya BPJS Kesehatan, harus mempunyai komitmen yang mengikat untuk mencegah dan mendeteksi serta menangani kecurangan jika terjadi pada sistem JKN. kata Mandi Horno.

Lanjutnya, Untuk mencegah, mendeteksi dan menangani kejadian penipuan dalam sistem JKN, BPJS Kesehatan telah membuat, mengembangkan dan menerapkan sistem anti-fraud, dimana seluruh unit dan BPJS Sebagai pedoman teknis JKN termasuk penciptaan sistem anti-fraud. kebijakan penipuan. . Kalau ada penipuan, duta kesehatan sekaligus. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Kesehatan 16 Tahun 2019 tentang pencegahan dan penanganan penipuan serta pengenaan sanksi administratif terhadap penipuan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga membentuk unit khusus dalam struktur organisasi BPJS Kesehatan yang bertugas mengembangkan dan mengoordinasikan upaya anti-fraud dalam program JKN. BPJS Kesehatan telah membentuk tim strategi JKN di seluruh tingkat organisasi mulai dari pusat, daerah, dan departemen. Total kelompok JKN kontraterorisme di Indonesia berjumlah 1.947 orang. Ke depannya, Tim Anti Fraud JKN akan disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BPJS Kesehatan yang berada di bawah Badan Nasional Sertifikasi Fraud (BNSP).

“Kami juga merancang proses bisnis dan mengembangkan sistem informasi untuk mencegah, mendeteksi, dan melaporkan situasi penipuan. Mandi Horno menambahkan, “Dalam hal pencegahan dan deteksi, kami mengembangkan dan mengimplementasikan beberapa aplikasi untuk menganalisis big data yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.”

BPJS Kesehatan juga menyusun Key Performance Indicator (KPI) unit BPJS Kesehatan dan kedutaan terkait dengan kegiatan anti-fraud, pemantauan dan pelaporan kegiatan anti-fraud.

Pengembangan ekosistem anti-fraud juga dilakukan bersama tim PK-JKN yang bekerja sama dengan provinsi dan kabupaten/kota serta berbagai kelompok lain di bidang pencegahan dan penanganan Fraud serta lembaga keamanan publik di berbagai negara. .

READ  Mycoplasma Pneumoniae Bisa Menyerang Anak, Perlukah Orang Tua Khawatir?

Tim PK-JKN terdiri dari berbagai lembaga mulai dari Kementerian Kesehatan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPJS Kesehatan. Tim PK-JKN dibentuk di tingkat provinsi, kabupaten/kota. Misi Grup PK-JKN adalah koeksistensi regulasi dan budaya yang bertujuan untuk pengendalian kualitas dan pengendalian biaya. meningkatkan budaya pencegahan penipuan; mendorong penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan/atau manajemen kesehatan; melakukan upaya untuk mendeteksi dan menyelesaikan penipuan; pemantauan dan evaluasi; dan pelaporan.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menerapkan sistem pengelolaan penerimaan pembayaran melalui Sistem Manajemen Gratifikasi. Langkah ini diambil untuk menjamin terselenggaranya tata kelola, kerja sama, dan diskriminasi yang baik, bersih, dan bebas korupsi di lingkungan kerja BPJS Kesehatan. Seluruh Duta BPJS Kesehatan wajib mematuhi Kode Etik BPJS Kesehatan untuk menghindari potensi konflik kepentingan, pelanggaran hukum dan kode etik, serta perbuatan tercela lainnya.

“Kami berharap dengan kerja sama ini kita dapat terus memperkuat koordinasi untuk mencegah dan memberantas kecurangan yang menjadi tema Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini. Sinergi untuk memberantas korupsi untuk Indonesia maju,” tambah Mandi Horno.

You May Also Like

About the Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *