REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ada tiga kelompok risiko tinggi kanker paru yang perlu diselidiki. Siapa mereka?
“Pertama, kami memasukkan usia 45 hingga 71 tahun ke dalam program skrining,” kata Profesor John C., Presiden Kelompok Penelitian Kanker Toraks Indonesia. Dr Elisna Syahruddin, PhD, Sp.P(K) di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Elisna mengatakan mantan perokok, mantan perokok yang berhenti merokok kurang dari 15 tahun yang lalu juga termasuk dalam kelompok risiko tinggi. Hal yang sama berlaku untuk merokok pipa.
Selain itu, orang yang memiliki riwayat keluarga menderita kanker paru juga termasuk dalam kelompok risiko tinggi. Hal ini terjadi meskipun orang tersebut tidak merokok.
Nampaknya dari data basis bukti, jika seseorang memiliki riwayat kanker paru-paru di keluarganya, maka ia akan berisiko., kata dokter spesialis onkologi RS Persahabatan itu.
Lebih lanjut, Elisna menjelaskan perbedaan skrining dan deteksi dini. Skrining dilakukan pada orang yang masih hidup namun berisiko. Deteksi dini dilakukan pada individu yang memenuhi syarat.
Menurut data Kementerian Kesehatan tahun 2022, kanker paru merupakan penyakit paling berbahaya, tingkat kelangsungan hidupnya rendah dibandingkan jenis kanker lainnya. Untuk pasien stadium 4 yang menjalani kemoterapi, harapan hidupnya bisa mencapai 10 bulan, namun tanpa kemoterapi diperkirakan hanya tiga bulan.
“Untuk meningkatkan umur panjang diperlukan tiga langkah, pertama screening, kedua deteksi dini, dan ketiga pemberian pengobatan terbaik,” kata Elisna.