Suara.com – Belakangan ini heboh Kementerian Kesehatan yang menuntut penghentian sementara obat sirup dari apotek. Mereka meminta pejabat kesehatan untuk tidak memberikan sirup tersebut kepada masyarakat setelah lonjakan kasus gagal ginjal misterius yang menimpa ratusan anak terkait dengan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Namun penelitian terhadap produk tersebut masih terus dilakukan. Selain itu, belum ada hasil resmi yang diumumkan oleh Kementerian Kesehatan. Namun sejumlah perusahaan farmasi sudah ramai mengklaim produk sirup obatnya bebas EG dan DEG. Simak daftar beberapa perusahaan farmasi berikut yang telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa produknya bebas Ethylene Glycol-Diethylene Glycol.
1. PT Sido Muncul
PT Sido Muncul memastikan produk Tolak Angin tidak mengandung senyawa penyebab gagal ginjal akut, khususnya etilen glikol dan dietilen glikol. Produk Tolak Angin konon menggunakan rempah-rempah tradisional khas Indonesia.
2. PT Bintang Toedjoe
Selanjutnya produk Bintang Toedjoe berbentuk sachet cair yang diklaim bebas EG dan DEG. Produk yang terkena dampak antara lain Komix, Komix Herbal, dan Bejo Jahe Merah.
3. Peternakan Kalbe
PT Kalbe Farma juga menjamin banyak produk obat cairnya tidak mengandung kedua zat berbahaya tersebut. Produk yang terkena dampak antara lain varian obat batuk Woods dan obat suspensi Promag.
4. PT Pharos Indonesia
Lalu ada PT Pharos Indonesia yang mengklaim 2 produk sirupnya bebas bahan baku Ethylene Glycol (EG) dan Diethylene Glycol (DEG). Kedua produk tersebut adalah Proris Suspension varian Orange (60 ML) dan Proris Suspension Forte (50 ML) varian Strawberry.
5. PT PIM Farmasi
Lalu ada PT PIM Pharmaceuticals yang menegaskan 5 produk sirupnya tidak mengandung EG dan DEG. Produk yang terkena dampak antara lain sirup parasetamol dengan komposisi 120 mg/5 ml.
6.PT RAMA
PT RAMA juga mengklaim 9 produk sirupnya bebas EG dan DEG. Produk yang dimaksud antara lain Remco Batuk, Sirup Tera F, dan obat tetes parasetamol.
7. PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk.
Lalu ada PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk yang menjamin 8 produk sirupnya bebas EG dan DEG. Semua produk Tempra Drops.
8. PT Combiphar
Lalu ada PT Combiphar yang mengaku belum menerima laporan kasus AKI pada salah satu produknya yakni OBH Combi. Meski demikian, mereka terus memantau dampak buruk obat tersebut dan perkembangan kasusnya.
9. PT Sanofi
Selain itu, ada PT Sanofi yang menjamin 7 produk sirupnya tidak mengandung EG dan DEG. Produk yang terkena dampak termasuk sirup anak-anak, suplemen dan larutan Bisolvon.
10. PT Dexa Medica
Lalu ada PT Dexa Medica yang mengklaim seluruh produk sirup obat yang terdaftar atas nama perusahaan tidak menggunakan bahan EG dan DEG. Mereka juga terus memantau keamanan produk dan melaporkannya secara berkala.
11. PT SOHO Industri Farmasi
PT SOHO Industri Pharmasi menyatakan bahwa semua sirup obat yang terdaftar atas nama perusahaan tidak menggunakan bahan EG dan DEG. Semua obat berbahan dasar herbal dan multivitamin serta tidak menggunakan bahan baku paracetamol.
12. PT Sanbe
Lebih lanjut, PT Sanbe mengklaim 48 produk sirup obat bebas EG dan DEG, termasuk Sanmol.
13. PT Deltomed
PT Deltomed mengklaim semua sirup obat herbal bebas EG dan DEG karena 100% herbal dan bersertifikat OHT dan Jamu. Salah satu produk yang dimaksud adalah OB Herbal.
14. Konimex
Konimeks juga mengklaim 33 produk sirup obatnya bebas EG dan DEG, termasuk Termorex Baby dan Plus.
15. PT Alam Nutrindo
PT Natural Nutrindo menjamin 3 produk sirup obatnya bebas EG dan DEG, antara lain Nordic Naturals Baby’s DHA dan DHA Children’s DHA Liquid.
16. Laboratorium Farmasi PT Novell
Lalu ada PT Novell Pharmaceutical Laboratories yang mengklaim 44 produk sirup obatnya bebas EG dan DEG, salah satunya Glitaven Syrup.
17. Laboratorium PT Deltomed
PT Deltomed Laboratories menjamin produknya tidak mengandung EG dan DEG. Beberapa produk yang terkena dampak antara lain Antagin JRG, Imugard Junior, Madu Kojima Habbatussauda, dan OB Herbal.
18. PT Gratia Husada Farma
PT Gratia Husada Farma menjamin banyak produk obat cairnya tidak mengandung kedua zat berbahaya tersebut. Ada banyak produk yang dimaksud yaitu semua produk Hufagrip termasuk Hufagrip Colds dan Hufagri Flu & Cough.
Pemerintah melarang penggunaan sirup dingin
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono sebelumnya mengatakan pemerintah memerintahkan penghentian sementara penjualan sirup penurun demam di seluruh apotek.
Pembatasan tersebut dilakukan dalam penelitian mengenai risiko infeksi setelah berkembangnya kasus gagal ginjal pada anak.
“Kami terus meneliti dan melakukan banyak hal untuk mengidentifikasi kelainan ginjal pada anak, salah satunya penyebab infeksi akibat obat-obatan,” kata Dante di Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Dante mengatakan pemerintah tidak melarang penggunaan parasetamol, namun melarang penggunaan produk sirup obat yang mungkin terkontaminasi etilen glikol (EG).