Richeese Factory Raih Standar Pengelolaan Keamanan Pangan dan Sistem Jaminan Halal

VIVA – Mendengar kata-kata ini di restoran cepat saji, yang terlintas di benak Anda adalah makanan yang mudah dibuat dan cepat disantap. Menunya pun tak jauh dari burger, ayam goreng, atau pizza. Namun, tidak demikian halnya dengan restoran cepat saji yang satu ini.

Memiliki menu menarik seperti menu ayam pedas hingga 5 level, saus keju richeese, dan pink lava wine yang menjadi favorit banyak orang. Selain menyajikan menu yang unik, tampilan restoran yang kontemporer dan industrial menjadikan Richeese’s pilihan bersantap ramah keluarga yang luar biasa.

Perusahaan Richeese mampu bersaing dengan restoran internasional yang mendominasi bisnis restoran cepat saji di Indonesia. Sempat disangka restoran cepat saji dari luar negeri, namun ternyata Richeese Factory didirikan oleh pengusaha lokal asal Bandung, Jawa Barat.

Perusahaan yang bertanggung jawab atas Richeese adalah PT Richeese Kuliner Indonesia (RKI). Toko pertama dibuka di mall Paris Van Java, Bandung pada tanggal 8 Februari 2011. Pertumbuhan Richeese Factory sangat pesat, hingga Oktober 2023 Richeese Factory memiliki hampir 250 toko yang tersebar di Indonesia dan Malaysia.

Perusahaan berupaya untuk memprioritaskan dan mempertahankan keunggulan dalam seluruh operasinya, termasuk menyediakan makanan yang aman, bergizi, dan halal, sesuai dengan hukum dan peraturan Indonesia. Komitmen tersebut telah ditunjukkan oleh pabrik Richeese dengan melakukan banyak perbaikan dan penyempurnaan pada sistem keamanan pangan serta diperolehnya sertifikasi ISO 22000 pada tahun 2017.

Selain itu, sebagai perusahaan terdepan di bidang pangan, perusahaan Richeese juga berupaya menerapkan sistem kontrak yang fleksibel untuk kelangsungan proses produksi halal yang disebut dengan Sistem Sertifikasi Halal.

Sebagaimana diketahui, Sistem Jaminan Halal (SJH) merupakan suatu sistem yang mendefinisikan, menyatukan, menerima dan memadukan konsep-konsep hukum Islam, khususnya yang berkaitan dengan halal-haram, prinsip-prinsip bisnis, dan manajemen umum, sistem dan metode perencanaan. , implementasi dan penelitian dalam proses produksi atau organisasi konsumsi umat Islam.

READ  Taylor Swift Terancam Diboikot usai Hadiri Acara Amal untuk Palestina Bareng Selena Gomez

Sistem jaminan halal berkembang karena adanya kesadaran dan kebutuhan konsumen muslim untuk melindungi diri dari produk yang dilarang (haram) dan dipertanyakan (syubhat), sesuai dengan prinsip syariah Islam.

Richeese Company menyadari pentingnya sertifikasi halal sebagai faktor penting dalam pemasaran produknya. Untuk itu, PT Richeese Kuliner Indonesia telah mendaftarkan merek dagang Richeese Factory sebagai merek produk Halal dengan nomor sertifikasi 00160067271213 sejak didirikan pada tahun 2011.

Memperoleh sertifikasi halal penting bagi perusahaan Richeese karena mendukung janji perusahaan Richeese untuk menyediakan makanan yang tidak hanya lezat tetapi juga sehat, bergizi, sehat dan halal. Imperial Kitchen dan Dimsum Mendapatkan Sertifikasi Halal Imperial Kitchen Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature telah mendapatkan Sertifikasi Halal dari Badan Pengatur Produk Makanan Halal (BPJPH). VIVA.co.id 20 Desember 2023

You May Also Like

About the Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *