Keroyok Seorang Pelajar, 9 Oknum Perguruan Silat di Jombang Ditangkap Polisi

Jombang – MH (17), siswi SMA di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengalami luka-luka akibat diserang 12 orang dari salah satu sekolah pencak silat.

Penyerangan kota santri disebut-sebut disebabkan oleh penggunaan peralatan sekolah Sylhet. Pasca penyerangan tersebut, 9 dari 12 anggota akademi pencak silat yang diduga terlibat penyerangan akhirnya ditangkap polisi.

Humas Polres Jombang Iptu Putut Ugar membenarkan polisi telah menangkap 9 pelaku penyerangan pelajar di Kecamatan Ngusikan, Jombang. Yuger menjelaskan, 9 anggota aliran pencak silat ini ditangkap pada Rabu, 1 November 2023 di berbagai lokasi.

Keempatnya yang ditangkap adalah FA (18 tahun), AR (18 tahun), BA (21 tahun) dan MR (22 tahun) semuanya warga Desa Ngusikan, Kebon. 18 tahun), warga Desa Mojosarirejo, Kemlagi. , Mojokerto, MA (17 tahun) dan WA (19 tahun), warga Desa Ngusikan, Kecamatan Ngusikan, Jombang dan EA (16 tahun), warga Desa Ngampel, Ngusikan,” kata Yuger 7 November 2023, Rabu.

Yuger mengatakan, hasil penyelidikan sudah cukup kuat sehingga polisi menetapkan 12 pelaku penyerangan sebagai tersangka. Jadi 3 tersangka kini masuk daftar pencarian orang.

“Kami tetapkan 12 tersangka, 9 pelaku ditangkap, tiga lainnya buron,” ujarnya.

Ketiga pesilat perguruan pencak silat yang kabur tersebut berinisial SA, warga Desa Ngusikan, ED, warga Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan dan HD, warga Desa Kedungbogo, Kecamatan Ngusikan.

Waktu dimulainya insiden penyerangan. Mari kita mulai dengan pertanyaan kecil. Pelaku memergoki korban sedang berjalan bersama teman-temannya dengan mengenakan atribut sekolah pencak silat berupa kaos oblong.

– 4 orang prajurit Sylhet kemudian membawa korban ke rumahnya pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023. Korban dibawa ke SDN Kedungbogo untuk dimintai keterangan dan disuruh membuat surat pernyataan permintaan maaf, kata Yuger.

READ  Kurangi Polusi, IPB University Bakal Lakukan Kuliah Online Lagi

Beberapa hari kemudian, tepatnya Senin 30 Oktober 2023, pelaku meminta MH kembali bersekolah. Sekolah ini juga merupakan pusat pelatihan bagi para penjahat.

“Saat itulah korban dipaksa bertarung dengan 3 militan Sylhet. Tak hanya itu, 9 militan Sylhet yang melihat pertarungan terlebih dahulu bergabung untuk mengalahkan MH,” kata Yuger.

Yuger mengatakan, korban mengalami luka lecet di bagian dada, punggung, kaki dan lengan serta luka robek di bagian bibir usai kejadian tersebut.

Motifnya menyinggung perasaan pelaku karena korbannya bukan warga setempat (anggota sekolah silat) melainkan ada logo perguruan tinggi di kaosnya, kata Yuger.

Akibat perbuatannya, 9 pelaku harus kabur ke sel tahanan Polres Jombang. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menghimbau agar para anggota Sekolah Silat bersikap dewasa dan ikut menjaga ciri khas Kota Santri jelang Pilkada 2024. Pihaknya akan menindak tegas pelaku kekerasan dan kejahatan lainnya. .

“Warga Jombang yang mengetahui adanya kegiatan kriminal atau gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat lainnya serta pengaduan/pengaduan terhadap pelayanan kepolisian dapat melaporkan melalui 110 pusat. Atau dapat menghubungi nomor telepon pusat Kandani 081-323-332.-022 ,” kata Eko. .

Baca artikel edukasi lainnya di link ini. Gadis diperkosa 4 pria mabuk, ibunya meninggal karena syok

You May Also Like

About the Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *