Jakarta – Wakil Ketua Biro Koperasi dan Humas (Humas) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Anang Ristanto pun mengomentari intensnya perdebatan terkait lulusan TK hingga SMA.
Menurutnya, kegiatan wisuda dari PAUD/TK, SD, SMP hingga SMA merupakan kegiatan pilihan, artinya pihak sekolah boleh atau tidak melaksanakannya.
Dikatakannya, dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 disebutkan sebaiknya dilakukan pembahasan dengan komite sekolah bekerjasama antar lembaga pendidikan, termasuk orang tua.
“Kemendikbudristek mengimbau sekolah berkomunikasi dan bekerja sama dengan komite sekolah dan Organisasi Orang Tua Guru (POMG),” ujarnya saat dikonfirmasi media, Kamis, 15 Juni 2023.
Anang menilai hal di atas perlu dilakukan untuk mencari pilihan atau solusi terbaik bagi pihak sekolah dan tidak membebani orang tua siswa.
Diberitakan sebelumnya, wisuda tingkat TK, SD, SMP, dan SMA masih dibuka untuk umum, khususnya orang tua siswa.
Banyak klaim yang menyatakan bahwa wisuda hanya terjadi melalui perguruan tinggi, dan dikhawatirkan jika dilakukan sejak TK hingga SMA maka wisuda akan kehilangan maknanya.
Tak hanya itu, penolakan kelulusan TK bagi siswa SMA juga dianggap sia-sia dan menjadi beban besar bagi orang tua siswa karena harus mengeluarkan banyak biaya untuk menyelenggarakan acara tersebut.
Bahkan banyak orang tua yang mengadukan permasalahan ini langsung ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim melalui akun Instagram resminya.
Mereka mempromosikan Nadiem sebagai pengambil keputusan pendidikan di negara tersebut untuk mencegah pemberian kualifikasi taman kanak-kanak di sekolah menengah atas. TKN Prabowo-Gibran Dukung Perlindungan Hak Perempuan, Anak, dan Penyandang Disabilitas Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran Rahayu Saraswati mengatakan, kelompoknya mendukung penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. orang cacat. VIVA.co.id 12 Desember 2023