JAKARTA – Universitas Bunda Mulia (UBM) melaksanakan program pengembangan UMKM berbasis kemitraan dengan mengundang para pengusaha ikan asin di Cilincing sebagai mitra pembangunan. .
Hanya sedikit pelaku usaha (UMKM) yang belum memahami manfaat sertifikasi halal bagi produk. Sertifikasi halal menjadi syarat bagi pengusaha untuk memasarkan dan mendistribusikan produknya.
Dengan sertifikasi halal, produk UMKM akan semakin diterima pasar, terutama di kalangan konsumen muslim yang membutuhkan produk halal di pasar domestik dan internasional. Namun, kurangnya bantuan; Karena sulitnya pengajuan dan lamanya persyaratan untuk memenuhinya, mitra katering sudah putus asa untuk mengurus sertifikat halal.
Baca juga: 4 Sekolah Kedinasan di Banten Dari PKN STAN hingga STMKG
Melalui seminar ini, UBM mempertemukan para pelaku industri ikan asin yang diwakili oleh mitranya Siti Ariyah, kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal; Mohammad Ari Kurnia Taufik Suryo Wibowo sebagai spesialis okupasi dan Rima Melati, Selaku Ketua Bagian Organisasi dan Pelaksana Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Kerja Indonesia (PERDOKI).JKN.
Mohammad Ari Kurnia Taufik mengatakan, sertifikasi halal merupakan salah satu syarat bagi pengusaha untuk memasarkan dan mendistribusikan produknya. Hal ini sesuai dengan aturan sertifikasi halal dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
“Kualitas makanan laut harus kita jaga bersama-sama dengan memperhatikan aspek kesehatan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (28/11/2023).
Usai seminar, tim BPSJI mendatangi peternakan ikan asin di kawasan Cilincing dan langsung melakukan survei.
Mereka diminta mengisi kuesioner; Membantu mitra dengan memberikan dukungan langkah demi langkah dalam mempersiapkan surat-surat yang diperlukan dan mengajukan proposal sertifikasi Halal secara online.