Liputan6.com, Mantan Gubernur Jakarta Papua Lukas Enembe pada Selasa (26/12/2023) di Jakarta. Ia meninggal di RSPAD Gatot Subroto. Lukas Enembe sebelumnya divonis 10 tahun penjara karena kasus suap dan gratifikasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Terlepas dari penangkapannya, Lukas Enembe memperbaiki Papua di masa kepemimpinannya. Badan Pusat Statistik (BPS); Angka ekonomi yang dikutip Liputan6.com pada Kamis (28/12/2023) membuktikannya. 1. Pertumbuhan ekonomi
Berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi Papua rata-rata lebih tinggi dibandingkan angka nasional. Selama periode 2014-2022, pertumbuhan ekonomi Papua rata-rata sebesar 4,76 persen. Sementara rata-rata perekonomian nasional pada periode yang sama sebesar 4,12 persen.
Secara spesifik, pada tahun 2014, perekonomian Papua tumbuh sebesar 3,65 persen; 2015 7,35 persen; 9,14 persen pada tahun 2016; 4,64 persen pada tahun 2017; 2018 7,32 persen; minus 15,7 persen pada tahun 2019; Angka tersebut meningkat hingga 2020 persen. 15,16 persen dan laju pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 8,97 persen. 2. Angka pengangguran di Papua menurun. Di Papua, tercatat pada masa kepemimpinan Lukas Enembe, angka pengangguran berkurang dari 3,99 persen menjadi 2,83 persen. 3. Penurunan angka kemiskinan.
Dalam kurun waktu 2014 hingga 2022, Lukas Enembe mampu menurunkan angka kemiskinan di Papua. Data BPS mencatat angka kemiskinan Papua tertinggi pada tahun 2016, yakni mencapai 28,54 persen. Namun pada tahun 2022, angka kemiskinan turun menjadi 26,56 persen.
Kabar duka datang dari mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Kabar meninggalnya Lukas Enembe dibenarkan oleh kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Patyona. Lukas Enembe pada Selasa (26/12/2023) Jakarta, Meninggal Dunia saat mendapat perawatan di RSPAD Gatot Subroto.
Benar, saya sekarang di kamar tempat dia meninggal, kata Petrus saat dikonfirmasi, Selasa (26/12/2023).
Petrus mengatakan Lukas Enembe meninggal sekitar pukul 11.00 WIB. Dia terpaksa berdiri dan mati.
Sementara itu, kuasa hukum mantan Gubernur Papua Antonius Eko Nugroho, Lukas Enembe, mengatakan ia meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB.
“Sesuai keterangan keluarga almarhum yang setia menemani beliau, Bapak Pianus Enembe sebelum meninggal dunia, Bapak. Lukas memintanya untuk berdiri dan Tn. Pianus membantu Bpk. Lukas untuk bangun. Pak Tak lama kemudian Pak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya sambil memegangi pinggang Lukas dan berdiri.
Antonius mengatakan, niat Lukas Enembe mengambil sikap berdasarkan keterangan Pianus adalah untuk membuktikan dirinya kuat dan tidak bersalah dalam kasus suap dan kepuasan infrastruktur di Papua.
Jadi Pak Lukas berhenti bernapas (meninggal), kami langsung tertidur dan memanggil dokter. Sempat dirawat, tapi sudah meninggal, kata Antonius.
Berdasarkan Laporan Harga Kekayaan Gubernur Provinsi (LHKPN) yang disampaikan KPK pada 31 Maret 2022, Lukas Enembe memiliki total harta sebesar Rp33.784.396.870.
Aset tersebut berupa tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 13.604.441.000. Detail: Tanah dan Bangunan di Kabupaten/Kota Jayapura Rp berukuran 1535m2/72m2. 300.000.000 100.000.000 752 m2/114 m2 tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Jayapura Rp.200 m2/102 m2 tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Jayapura Rp. 204.441.000 Tanah dan Bangunan Luas 352 m2/154 m2 di Kabupaten/Kota Jayapura Rp. 500.000.000 Tanah dan Bangunan Luas 300.000 m2/1000 m2 di Kabupaten/Kota Jayapura Rp. 10.000.000.000 Tanah dan Bangunan Luas 1500 m2/500 m2 di Kabupaten/Kota Jayapura Rp. 2.500.000.000
Selain bangunan dan struktur, Lukas Enembe memiliki beberapa alat transportasi dengan total nilai Rp932.489.600. Detail: Toyota Fortuner 2007 Rp. 300.000.000 Mobil Honda Jazz Tahun 2007 Rp. 150.000.000 Toyota Land Cruiser 2010 Rp. 396.953.600 Toyota Camry 2010 Rp. 85.536.000
Lukas Enembe juga mencatatkan harta berupa asuransi sebesar Rp1.262.252.563 dalam bentuk tunai dan setara kas sebesar Rp17.985.213.707.