OJK Antisipasi Potensi Kredit Bermasalah pada 2024

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (OJK NTT) telah mengambil langkah untuk meningkatkan potensi kredit bermasalah (NPL) pada tahun 2024.

Potensinya ada, tapi sudah direncanakan sejak awal agar semua bank bisa menyiapkan cadangan mitigasi kerugian (CKPN).

Data OJK NTT menunjukkan tingkat kredit bermasalah pada Oktober 2023 sebesar 1,96%, naik tipis dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 1,73%.

OJK juga memperkirakan jumlah kredit bermasalah pada tahun 2024 akan meningkat akibat kebijakan restrukturisasi kredit akibat pandemi Covid-19 yang akan berakhir pada bulan Maret.

Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan agar perbankan membentuk CKPN sehingga dapat menjadi langkah mengurangi risiko kredit yang mungkin timbul ketika kebijakan dihentikan. “Kami sudah mengimbau semua bank,” ujarnya.

Japarmen menjelaskan, OJK telah meminta industri jasa keuangan melakukan simulasi. Dengan cara ini, mereka dapat menerapkan langkah-langkah mitigasi dan memahami konsekuensinya.

“Jika 25 persen kemacetan lalu lintas akan terkena dampaknya, jika 30 persen akan terkena dampaknya, maka itu harusnya terkena dampaknya,” ujarnya.

Ia mengatakan, secara umum lembaga intermediasi perbankan aktif berkembang dan peran perbankan dalam perekonomian NTT sangat tinggi. Profil risiko kredit Bank berada dalam kondisi baik, dengan rasio kredit bermasalah sebesar 1,96%, lebih rendah dibandingkan tingkat nasional.

READ  Perusahaan Startup Makin Menjamur di Indonesia, Tapi SDM untuk Manajer Produk Terbatas

You May Also Like

About the Author: melia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *