Kratom, Tanaman Herbal tapi Masuk Kategori Narkotika

VIVA Tekno – Tanaman kratom atau dikenal dengan Mitragyna Speciosa Korth merupakan salah satu jenis tanaman yang banyak tumbuh di wilayah Kalimantan Barat, khususnya di wilayah Cekungan Kapuas. Berdasarkan laman BNN, Rabu 13 Desember 2023, tanaman ini dikenal masyarakat sebagai obat tradisional. Tanaman ini tergolong obat kelas satu, namun tidak diimbangi dengan peraturan yang berlaku sesuai hukum positif di Indonesia. Lalu manfaat kesehatan yang bisa membuat kratom di Kalimantan banyak diekspor ke Amerika dan negara-negara Eropa. Tak heran, kratom dinilai menjadi produk ekspor yang menjanjikan di Kalimantan. Namun, potensi ekonomi kratom jelas bertolak belakang dengan efek samping yang ditemukan di banyak negara pengimpor. Banyaknya kejadian kecanduan dan kematian akibat kratom menjadikan tanaman ini sebagai tanaman yang berbahaya.Dampak negatif dari kratom menandakan bahwa di balik manfaat yang sering dirasakan para pengguna kratom pada umumnya, kratom juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan. Peneliti psikofarmakologi, Swagger dan rekannya mengatakan banyak orang yang menggunakan kratom mengalami efek serupa dengan penggunaan opiat. Efek yang mungkin Anda rasakan antara lain perasaan rileks dan rileks, serta rasa euforia jika kratom digunakan dalam dosis tinggi. . Kratom dapat menimbulkan efek samping pada sistem saraf dan pikiran, serupa dengan yang ditimbulkan oleh berbagai obat lain, seperti pusing, mengantuk, halusinasi dan delusi, depresi, sesak napas, kejang, hingga koma. Efek samping lain mungkin termasuk mulut kering, menggigil, mual dan muntah, penurunan berat badan, gangguan saluran kemih dan usus, kerusakan hati, dan nyeri otot. Orang yang sudah lama menggunakan kratom juga mungkin mengalami gejala ketergantungan jika penggunaan kratom dihentikan. Gejalanya meliputi gatal-gatal, mual, diare, tekanan darah tinggi, susah tidur, nyeri dan nyeri otot, mata berair, demam, dan kehilangan nafsu makan. Gejala psikologis yang dialami adalah insomnia, depresi, marah, depresi dan cemas, selain itu kratom juga dipercaya dapat menyebabkan kematian. Meski sebagian pengguna kratom merasakan manfaatnya bagi kesehatan tubuhnya, namun tak sedikit pula orang yang justru merasakan dampak negatif kratom. Minum kratom ternyata dapat mengganggu koordinasi motorik tubuh seperti halnya alkohol. Akibat penyalahgunaan kratom bisa berupa overdosis, kejang, koma, tidak sadarkan diri, hingga kematian. Hal ini terbukti dengan banyaknya ditemukan kasus penyalahgunaan kratom di negara-negara Pengekspor Kratom lainnya. Penyalahgunaan kratom yang sering dicampur dengan bahan lain menimbulkan efek yang sangat berbahaya bagi tubuh. Keracunan bisa terjadi jika kratom dicampur dengan obat yang berperan sebagai stimulan di otak dan memiliki efek opiat. Campuran ini juga bisa menimbulkan efek yang fatal. Seperti yang terjadi di Swedia, kripton yang merupakan gabungan kratom dan tramadol diselundupkan secara ilegal dan diduga menyebabkan kematian. Oleh karena itu, pada tahun 2013, UNODC sebagai badan PBB yang menangani masalah narkoba, memasukkan kratom ke dalam kategori zat psikoaktif baru (NPS) herbal. FYI, NPS merupakan jenis zat psikoaktif yang baru ditemukan, namun regulasinya belum jelas atau masih dalam proses. Dengan dimasukkannya kratom sebagai salah satu jenis NPS, penanganan penyalahgunaan kratom harus menjadi perhatian. Suita Bea dan Statistik mencatat 141 kasus penyelundupan narkoba pada tahun 2023, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya Bea Cukai dan Statistik mencatat penyelundupan narkoba melalui Bandara Surkarno-Hatta meningkat dibandingkan tahun 2022. VIVA.co. id 30 Desember 2023

READ  69 Tahun Bersama, Pasutri Ini Meninggal Dunia Bareng Pegangan Tangan

You May Also Like

About the Author: Dea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *