VIVA Tekno – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, menolak keras TikTok beroperasi di Indonesia. Karena mereka menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan.
Detton mengatakan Tik Tok boleh dijual tapi tidak bisa terhubung ke media sosial karena akan menjadi monopoli komersial.
Pengamat ekonomi digital Ignatius Untung mengaku tidak melihat alasan media sosial lepas dari e-commerce.
“Saya tidak melihat ada alasan untuk memisahkannya. Kalau soal data, transfer data lintas platform sudah terjadi. Kalau merugikan UMKM, sebenarnya tidak,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 15 September. 2023.
Untung juga menyarankan adanya konsultasi publik dengan pemangku kepentingan dan UMKM agar lebih terbuka terhadap kajian dampak.
“Seringkali ketika peraturan itu terbit, pekerjaannya saja tidak cukup. Karena perempuan (Perdagangan dan Industri Indonesia) sudah mengeluarkan peraturan tersebut, maka peraturan tersebut tidak akan diterbitkan secara terburu-buru pada bulan ini. Beri kami waktu satu bulan dan mari kita bahas. Bersama-sama. Apa manfaatnya, ada juga kekurangannya,” ujarnya.
Menurutnya, Kementerian Perdagangan (Kemendağ) mengumumkan terbitnya perubahan Peraturan Kementerian Perdagangan (Bermen) 50 Tahun 2020. Jika kurang sesuai, dapat diedit kembali.
Namun yang menjadi permasalahan adalah jika konsepnya seperti ini maka biaya platformnya akan mahal. Jika e-commerce dan media sosial tidak dipisahkan satu sama lain, perusahaan mungkin perlu mengeluarkan banyak investasi.
“Saya belum bicara dampaknya terhadap UMKM yang omzetnya menurun. Jadi, ketika ada aturan, perlu dilakukan kajian untuk mengetahui dampaknya seperti apa dan seberapa besar dampaknya. Artinya tidak bisa dilakukan, tapi tidak dilakukan,” kata Untung. Menginspirasi! Kedua ibu rumah tangga tersebut mendapatkan penghasilan tambahan tanpa modal. Di era yang semakin digital, penggunaan media sosial memberikan peluang kerja yang luas bagi masyarakat, termasuk para ibu rumah tangga. VIVA.co.id 4 Desember 2023