Eksepsi HITS Dikabulkan Soal Sewa-Beli Kapal dengan Perusahaan Asal Norwegia

JAKARTA – PT Humpuss Intermoda Transport (HITS) Tbk. lolos dari gugatan yang diajukan perusahaan Norwegia Parbulk II AS setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolaknya mentah-mentah. “Perintah yang termuat dalam ketentuan ini menolak gugatan pendahuluan penggugat. Memberikan pengecualian kepada terdakwa,” kata hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam putusannya, Selasa, 12 Desember…