Cukai Naik 10% di 2024, Siap-Siap Pabrik Rokok Berguguran
Liputan6.com, Jakarta Industri Hasil Tembakau (IHT) masih mengalami tekanan. Menjelang tahun 2024, IHT menghadapi rancangan peraturan pemerintah (RPP) kesehatan yang mendorong pembatasan produk tembakau lebih lanjut. Selain itu, IHT juga akan menaikkan cukai rokok sebesar 10% mengacu pada PMK nomor 191 tahun 2022. Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia…