Rakyat Palestina Dilarang Kumpulkan Air Hujan karena Dianggap Properti Israel

JAKARTA – Serangan militer Israel di Jalur Gaza membuka tirai baru terhadap situasi di Palestina. Beberapa postingan netizen menyoroti kesulitan yang dihadapi warga Palestina di Tepi Barat terkait kontrol akses air Israel.

Menurut postingan Reddit, menurut laporan PBB tahun 2011, warga Palestina di Tepi Barat tidak berhak mengumpulkan air hujan atau membangun sumur di tanah mereka karena air tersebut dianggap milik Israel. Postingan lain menyebutkan air hujan itu milik Israel. Memanen air hujan dilarang di Palestina.

Seperti diberitakan Snopes.com, Sabtu (25 November 2023), klaim di atas dikutip dari laporan aktual kelompok hak asasi manusia independen yang diserahkan ke PBB pada tahun 2011. Laporan tersebut menemukan bahwa warga Palestina di Tepi Barat tidak dapat menampung air hujan. Untuk kebutuhan mereka.

Laporan bertajuk Pelanggaran Hak Asasi Manusia Israel Terkait Air dan Sanitasi di Wilayah Pendudukan Palestina itu dianggap sebagai dokumen non-PBB. Laporan tersebut disiapkan oleh kelompok Emergency Water, Sanitation and Hygiene (EWASH), sebuah koalisi yang terdiri dari 30 organisasi yang bekerja di sektor air dan sanitasi di wilayah Palestina yang diduduki, dan Al-Haqq, sebuah kelompok hak asasi manusia Palestina di Tepi Barat. Laporan ini telah disampaikan kepada Komite Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya PBB (CESCR) pada bulan September 2011.

Laporan tersebut merujuk pada perintah militer Israel tahun 2009 yang menyatakan bahwa air hujan adalah milik Israel.

“[…] Pada bulan Juli 2009, militer Israel mengeluarkan perintah untuk menghancurkan atau menghentikan pekerjaan pada tangki air yang sedang dibangun di kota Tuvani. Kekeringan telah menyebabkan penduduk Tuva mengalami kekurangan air yang parah. Terlepas dari kenyataan bahwa semua pembatasan pergerakan di Israel menjadi lebih ketat, pemukim Israel mengumpulkan air dan menyerang sumber daya air dan infrastruktur. Jika tangki air ini dibangun, maka akan sangat mengurangi krisis air bagi masyarakat Tuva. Namun, menurut perintah militer Israel yang berlaku di Israel Di wilayah tersebut, warga Palestina dilarang mengumpulkan air hujan untuk keperluan rumah tangga atau pertanian karena air hujan tersebut milik otoritas Israel, dan pada tahun 2010 Israel menyetujui pembangunan titik isi ulang air hujan.Tuwani (Tuwani) Desa tersebut telah memecahkan masalah ketersediaan air di desa tersebut , namun kapasitas titik pengisian jauh di bawah kapasitas yang dibutuhkan oleh lembaga kemanusiaan (kurang dari seperempat) untuk melayani desa-desa sekitar, yang dianggap sebagai kelompok masyarakat terbanyak. Tepi Barat berisiko mengalami kekurangan air.”

READ  Rusia Sukses Permalukan AS

Temuan ini mengikuti laporan Amnesty International tahun 2017 yang berjudul “Pengendalian Air.” Menurut laporan tersebut, pada tahun 1967 militer Israel mengkonsolidasikan kendali penuh atas semua sumber daya air dan infrastruktur terkait air di wilayah pendudukan Palestina. Perintah Militer 158 mewajibkan semua warga Palestina untuk mendapatkan izin dari militer Israel sebelum membangun fasilitas air baru. Sejak saat itu, semua pengambilan air dan pembangunan infrastruktur air harus melalui Israel, sehingga menimbulkan konsekuensi yang sangat buruk bagi warga Palestina di sana.

Amnesty International melaporkan bahwa warga Palestina tidak diperbolehkan mengebor sumur baru, memasang pompa atau memperdalam sumur yang sudah ada, dan tidak diperbolehkan mengakses Sungai Yordan dan mata air tawar. Israel bahkan mengontrol pengumpulan air hujan di sebagian besar Tepi Barat, dan tangki penyimpanan air hujan milik masyarakat Palestina seringkali dihancurkan oleh tentara Israel. Akibatnya, sekitar 180 komunitas Palestina di daerah pedesaan Tepi Barat yang diduduki tidak memiliki akses terhadap air bersih. Bahkan di kota-kota dan desa-desa yang terhubung dengan jaringan air, keran sering kali kering.

You May Also Like

About the Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *