VIVA Tekno – Lembaga pemeringkat lingkungan hidup, sosial, dan tata kelola (ESG) internasional, Sustainalytics, pada Juli 2023 menerbitkan laporan yang menyebut Holding PT Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) sebagai perusahaan yang berhasil menerapkan prinsip-prinsip ESG. Ditetapkan dalam lingkup pekerjaan. . Hasil penilaian menunjukkan PTPN III (Persero) memiliki peringkat risiko ESG sebesar 17,1. Artinya, perkebunan BUMN memiliki risiko lebih rendah terkena dampak faktor ESG. Peringkat Risiko ESG dari Sustainalytics mengukur eksposur perusahaan terhadap risiko ESG dan mengukur seberapa siap perusahaan dalam manajemen risiko. Semakin rendah peringkat risiko ESG suatu perusahaan, maka perusahaan tersebut dianggap lebih baik dalam mengelola risiko ESG. Ukuran kuantitatif ini juga dapat menggunakan perbandingan hasil industri dan sub industri sejenis. Penilaian risiko ESG ini menempatkan PTPN III (Persero) pada sub-industri pertanian teratas di dunia. Pencapaian ini merupakan contoh komitmen dan upaya perusahaan dalam menerapkan prinsip dan praktik ESG di seluruh aktivitas bisnis dan operasional. Menurut Sustainalytics, kegiatan usaha PTPN III (Persero) di bidang industri pertanian memiliki risiko paparan ESG yang “sedang”. . Kategori ini sering dikaitkan dengan hak asasi manusia (HAM), emisi gas rumah kaca, dan dampak lingkungan dari produk manufaktur. Namun praktik manajemen risiko ketat yang dilakukan manajemen PTPN III (Persero), khususnya isu lingkungan hidup, keanekaragaman hayati, penggunaan air, perubahan iklim, dan inisiatif diversifikasi, dinilai cukup efektif untuk memitigasi risiko-risiko tersebut. Mengatasi perubahan iklim memainkan peran penting dalam meningkatkan kinerja ESG perusahaan. “Upaya penguatan keselamatan kerja, tata kelola perusahaan, dan pemberdayaan masyarakat turut berkontribusi terhadap keberhasilan tersebut,” kata Ghani karena empat tahun transisi PTPN III (Persero) terbukti mampu meningkatkan kinerja operasional dan keuangan. Hal ini tidak lepas dari inisiatif-inisiatif ESG yang telah dilaksanakan. “Dalam menjalankan segala kegiatan usaha, kami selalu ingin produk yang dihasilkan tidak hanya memberikan dampak ekonomi, namun juga memberikan dampak bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya. Satuan Tugas Aksi Keuangan Risiko di Depan Mata Kita Indonesia telah resmi menjadi anggota penuh Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) yang ke-40. VIVA.co.id 3 Januari 2024