AI adalah Teknologi Hasil Karya Manusia, Harus Diatur!

VIVA Tekno – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezer Patria menekankan perlunya pengelolaan kecerdasan buatan (AI) yang efektif untuk memastikan penggunaan teknologi ini aman dan efektif. “Upaya tata kelola AI semakin diperlukan agar AI dapat digunakan secara aman dan produktif. Makanya menurut saya makanya kita semua berkumpul di ruangan ini untuk mencoba Brainstorm (pertukaran ide), cek angkanya. Lakukan. Cek perkembangan terkini. Dan juga risiko dari kecerdasan buatan,” ujarnya, Senin, 27 November 2023 di Jakarta. Merujuk pada data yang disampaikannya, ia mengatakan: 79% masyarakat dunia pernah berinteraksi dengannya. Teknologi AI Generatif dalam kehidupan sehari-hari, dimana penggunaan AI Generatif secara global menjadikan ChatGPT melalui OpenAI yang semakin populer dalam setahun terakhir. Selain itu, tercatat 35 persen perusahaan global juga telah menggunakan kecerdasan buatan, sementara 42 persen masih dalam tahap penelitian teknologi tersebut. Penggunaan fitur kecerdasan buatan pada perangkat kehidupan sehari-hari juga mencapai 77%. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan: Nilai pasar kecerdasan buatan global saat ini mencapai 142,3 miliar dolar, dan pangsa PDB kawasan ASEAN akan mencapai satu triliun dolar pada tahun 2030. Sebagai salah satu negara terdepan dalam pengembangan dan penggunaan teknologi digital di ASEAN, Indonesia diperkirakan memberikan kontribusi sekitar USD 366 miliar selama tujuh tahun ke depan. Nezer Patria juga menyoroti dampak positif pengembangan kecerdasan buatan terhadap penciptaan lapangan kerja baru. Dalam data yang disampaikannya, perkembangan kecerdasan buatan juga telah menciptakan berbagai lapangan kerja baru dan membantu 22,1 persen pekerja Indonesia di berbagai sektor, antara lain sektor informasi dan komunikasi, jasa keuangan dan asuransi, pemerintahan, dan pertahanan. Namun diakuinya, kehadiran AI membawa tantangan seperti potensi bias dan misinformasi serta diskriminasi dalam algoritma, terutama terkait penggunaan AI generatif seperti ChatGPT. Menanggapi tantangan kecerdasan buatan, Nazar mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menerbitkan surat edaran sebagai pedoman penggunaan kecerdasan buatan. Meskipun arahan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang diperlukan, namun arahan ini diharapkan dapat menjadi pedoman moral. Untuk pengembangan dan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia. Bagaimanapun, kecerdasan buatan adalah “teknologi yang merupakan hasil ciptaan manusia dan seharusnya benar-benar bermanfaat bagi manusia”. Oleh karena itu, bukan teknologi yang mengatur manusia, melainkan manusia yang harus mengaturnya. Sesuaikan teknologinya. Oleh karena itu, ada panduan yang berpusat pada manusia untuk pengembangan teknologi kecerdasan buatan.” Dalam kasus perdagangan 47 orang di Aceh Timur adalah.VIVA.co.id 23 Desember 2023

READ  Cara Mudah Mengenali Modus Penipuan, Waspada File APK

You May Also Like

About the Author: melia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *